Pihak Rutan dan KPK Beda Keterangan Soal Batalnya Pemeriksaan Angie

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 November 2014, 18:31 WIB
Pihak Rutan dan KPK Beda Keterangan Soal Batalnya Pemeriksaan Angie
angelina sondakh/net
rmol news logo Terjadi beda keterangan antara pihak Rutan Pondok Bambu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alasan terpidana korupsi, Angelina Sondakh, yang tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, hari ini.

Politisi Demokrat yang biasa disapa Angie itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Jakabaring, Palembang.

Kepala Rutan Pondok Bambu, Sri Susilarti, mengatakan Angie urung diperiksa lantaran menderita sakit dan tak bisa bangun dari tempat tidurnya di Rutan.

Sementara versi KPK, Angie tak datang pemeriksaan lantaran tengah dalam masa berkabung. Kakaknya, Frank Nicholas Sondakh, baru saja meninggal dunia di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu pagi (1/11) usai berpesta dengan tiga rekannya di Sky Bar yang terletak di lantai atas hotel tersebut. Frank dan rekan-rekannya baru keluar dari Sky Bar sekitar pukul 04.00 Wita. Sekitar pukul 10.00, Frank diketahui sudah tidak bergerak, meski masih bernapas. Sejam kemudian, Frank dilarikan ke RS Pertamina Balikpapan, namun nyawanya tidak tertolong. Menurut pihak keluarga, Frank punya riwayat serangan jantung.

"Angie sedang dalam masa berkabung. Dijadwalkan ulang pemeriksaannya," terang Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah, sebagai tersangka.

Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga melakukan pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA