"Kami minta pertanggungjawaban KPK. Mereka sebelumnya sudah mengatakan ada nama-nama calon menteri bertanda merah dan kuning. Entah yang bersangkutan dipilih sebagai anggota kabinet atau tidak, seharusnya KPK segera menindaklanjuti," kata tokoh Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (3/11).
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) ini mengkritik KPK. Kata dia, di era kepemimpinan Abraham Samad Cs, KPK hanya relatif fokus dalam operasi tangkap tangan. KPK terkesan mengabaikan kasus korupsi yang terkait dengan masa lalu.
"Jadi kalau KPK masih menggunakan cara yang sama dalam penanganan kasus korupsi, maka nama-nama yang diindikasikan 'merah dan kuning' akan lewat begitu saja sekalipun nama-nama itu masuk atau tidak dalam kabinet," terang Ray.
"Karena itu kami mendorong KPK untuk membongkar kasus, tidak sekedar tangkap tangan. Terlebih pada kasus-kasus korupsi masa lalu, sekarang atau yang akan datang," sambung Ray.
Tanda merah dan kuning adalah tanda yang ditetapkan KPK untuk sejumlah nama calon menteri Jokowi-JK yang bermasalah dengan kasus korupsi. Apa yang dilakukan KPK sesuai permintaan Jokowi untuk memastikan kabinetnya bersih dari korupsi dari mulai sebelum pelantikan.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi sempat mengungkapkan bahwa ada delapan nama calon menteri yang diberi tanda oleh KPK. Hal itu pula yang jadi dalihnya mengapa pengumuman susunan kabinet tertunda-tunda. Sayangnya Jokowi tidak menyebutkan siapa saja delapan nama itu.
Tanda merah menunjukkan risiko tinggi bahwa calon menteri itu terlibat kasus dugaan korupsi, sedangkan tanda kuning menunjukkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK mengenai calon menteri tersebut.
[ald]
BERITA TERKAIT: