Didampingi pengacaranya Abdul Aziz, Mursida meminta maaf sekaligus berharap polisi melepaskan putranya tersebut
Abdul dalam penjelasan menyatakan, pihaknya mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap MA. Pasalnya, MA merupakan tulang punggung keluarga.
"Kami berharap Kabareskrim menyetujui penangguhan tersebut, sebagai jaminan ibunya, Mursidah," jelasnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/10).
Masih kata Azis, ibu MA sendiri siap menggantikan posisi anaknya untuk ditahan Polri.
Mursidah juga menangis dan bersujud ke arah awak media massa yang mewawancarainya. Sujud itu dilakukan supaya Presiden Jokowi mau membebaskan anaknya yang sehari-hari menjadi buruh sate itu dari jeratan hukum. Ia juga meminta maaf kepada presiden yang telah dipilih oleh
wong cilik itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: