KPK akan Surati Tjahjo dan Menteri Kabinet Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Oktober 2014, 18:14 WIB
KPK akan Surati Tjahjo dan Menteri Kabinet Kerja
busyro muqoddas/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melayangkan surat ke Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo. Hal itu dilakukan supaya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Kerja itu bisa segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"(Harta) itu bisa dicek oleh LHKPN. Pasti akan disurati itu," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/10).

Diketahui Tjahjo terakhir melaporkan harta kekayaannya tahun 2001, sebelum KPK berdiri. Ditanya soal itu, Busyro bahkan terkejut.

"Oh ya," kata Busyro terkejut.

Tak hanya Tjahjo, menurut Busyro pihaknya juga akan melayangkan surat kepada seluruh menteri kabinet kerja yang baru dilantik hari ini di Istana Merdeka Jakarta.

"Semuanya akan disurati," tandas bekas Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA