"(Harta) itu bisa dicek oleh LHKPN. Pasti akan disurati itu," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/10).
Diketahui Tjahjo terakhir melaporkan harta kekayaannya tahun 2001, sebelum KPK berdiri. Ditanya soal itu, Busyro bahkan terkejut.
"Oh ya," kata Busyro terkejut.
Tak hanya Tjahjo, menurut Busyro pihaknya juga akan melayangkan surat kepada seluruh menteri kabinet kerja yang baru dilantik hari ini di Istana Merdeka Jakarta.
"Semuanya akan disurati," tandas bekas Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: