Sementara, Kursi Basrief Arief Diduduki Andhi Nirwanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Oktober 2014, 13:45 WIB
Sementara, Kursi Basrief Arief Diduduki Andhi Nirwanto
basrief arief/net
rmol news logo Masa jabatan Basrief Arief sebagai Jaksa Agung berakhir sudah. Posisi Jaksa Agung dipastikan diisi wakilnya, Andhi Nirwanto.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Basrief Arief maka otomatis Andhi Nirwanto yang melanjutkan sementara tugas-tugas Jaksa Agung.

"Ketika Jaksa Agung berhalangan katakanlah berakhir masa jabatannya maka wakil otomatis melaksanakan tugas Jaksa Agung," kata Tony ketika wartawan, Rabu (22/10).

Andhi, jelas Tony, bertugas sampai Presiden Jokowi menetapkan pengganti definitif Basrief dalam kabinet pemerintah periode 2014-2019.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA