Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan, guna merealisasikan adanya MoU tersebut, maka dia datang ke KPK. Ke depan kerjasama yang dilakukan tidak hanya secara teknis. Tapi, lebih kepada kerjasama saling dukung mendukung.
"(Kerjasama) supaya kita mendapatkan dukungan dari KPK. Karena untuk menangani masalah narkotika dan tindak pidana pencucian uang itu ternyata banyak kendalanya yang perlu dikerjasamakan dengan instansi terkait," kata Anang usai pertemuan di Kantor KPK Jakarta, Selasa (21/10).
Dalam pertemuan, Anang berdiskusi dengan Pimpinan KPK, Zulkarnain. Wakil Ketua KPK ini juga ditemani dengan jajaran di Deputi Pencegahan yang diwakili oleh Johan Budi SP. Jajaran Deputi Penindakan juga tak ketinggalan hadir dalam pertemuan tersebut.
"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MOU yang secara formal antara BNN dengan KPK," terang Johan Budi.
Johan tambahkan, ke depan akan ada pertemuan lanjutan guna membahas kelanjutan dari kerjasama.
"Tentu bentuk kerjasamanya nanti akan dibahas oleh tim teknis. Nanti dari timnya pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," tandas Johan Budi.
[rus]
BERITA TERKAIT: