Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan pemerasan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM dengan tersangka Jero Wacik.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk JW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat di konfirmasi.
Sapta sendiri tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB tadi. Tapi, dia mengaku ingin mengikuti diskusi bukan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jero Wacik.
"Iya, diskusi. Soal dana operasional menteri. Soal aturan-aturannya," kata Sapta.
Dia mengaku, ada kenaikan khusus DOM untuk perubahan anggaran di tahun 2013. "Ada. Ada yang naik dan ada yang turun," jelas dia tanpa merinci.
KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan DOM di Kementerian ESDM. Jero dijerat pasal Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHP oleh KPK.
[zul]
BERITA TERKAIT: