Diperiksa KPK, Wamen Parekraf Malah Ngaku Mau Diskusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Oktober 2014, 11:01 WIB
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Rabu (8/10).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan pemerasan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM dengan tersangka Jero Wacik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk JW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat di konfirmasi.

Sapta sendiri tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB tadi. Tapi, dia mengaku ingin mengikuti diskusi bukan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jero Wacik.

"Iya, diskusi. Soal dana operasional menteri. Soal aturan-aturannya," kata Sapta.

Dia mengaku, ada kenaikan khusus DOM untuk perubahan anggaran di tahun 2013. "Ada. Ada yang naik dan ada yang turun," jelas dia tanpa merinci.

KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan DOM di Kementerian ESDM. Jero dijerat pasal Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHP oleh KPK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA