Bersenjata Lengkap, Petugas KPK Jemput Paksa Bos Bukit Jonggol Asri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 September 2014, 13:29 WIB
Bersenjata Lengkap, Petugas KPK Jemput Paksa Bos Bukit Jonggol Asri
rachmat yasin/net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan jemput paksa terhadap beberapa orang, Selasa (30/9). Penjemputan paksa itu dilakukan terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP menyatakan bahwa penjemputan paksa itu dilakukan oleh pihaknya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Sementara itu, terpantau tim dari KPK menggunakan sekitar lima unit mobil. Kelimanya, berhenti di dalam depan lobi gedung KPK. Terlihat sejumlah penyidik dan juga anggota Brimob mengawal enam orang yang diduga dijemput paksa.

Satu dari enam orang yang diamankan itu adalah Komisaris Utama PT. Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala. Dia nampak mengenakan kemeja berwarna coklat. Cahyadi nampak tak bisa berbuat banyak saat digelandang oleh petugas brimob bersenjata lengkap.

Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga terlihat membawa satu unit mobil Lexus hitam B 706 CK yang diduga milik Cahyadi Kumala. Mobil tersebut kini terparkir di parkiran Gedung KPK.

Cahyadi Kumala Kwee alias Sui Teng sendiri serta Haryadi Kumala telah dicegah oleh pihak KPK sejak 8 Mei 2014 lalu.

Diketahui, kasus suap rekomendasi tukar menukar di Kabupaten Bogor, berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 7 Mei 2014. Pada saat itu, KPK mengamankan Bupati Bogor, Rachmat Yasin; Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin serta satu orang orang dari pihak swasta yang disebut dari PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap.

Rachmat dan Zairin kini sudah berstatus terdakwa dalam proses persidangan, sedangkan Yohan Yap telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung dan divonis 1,5 tahun. Hakim menilai bahwa Yohan terbukti bersalah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Rachmat Yasin. Suap tersebut untuk memperoleh rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektare.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA