"Saya ingin sampaikan di sidang yang terhormat ini, kalau ada aset saya yang disebutkan di sini, di mana saja, bahkan di luar negeri. Misalnya di Singapura, tanah di sana-sini, Jakarta di mana saja, termasuk dengan menyimpan cara buka rekening dengan menempelkan telapak tangan, mohon agar aset tersebut disita untuk negara," tutur Anas Urbainingrum di tengah sidang lanjutannya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8).
Anas juga meminta majelis hakim untuk tidak ragu menyita seluruh aset yang dibeli menggunakan keuntungan PT Anugrah dan Permai Group. Dalam versi cerita Nazaruddin, perusahaan itu dipimpin oleh Anas.
"Kalau perhitungan saya sekitar Rp 6 triliun, kan bisa buat untuk menutupi kerugian Century. Makanya saya mohon disita untuk kepentingan negara," terang Anas.
Pernyataan Anas itu disambut tepuk tangan pengunjung sidang yang mayoritas adalah simpatisannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: