Hal itu diungkapkan Nazaruddin ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8).
"Habis Kongres Demokrat iya (diperintahkan bakar). Mas Anas bilang hapus semua data," terang dia.
Perintah tersebut disampaikan Anas, kata Nazar, pasca penangkapan Rosa oleh penyidik KPK medio April 2011 lalu.
Anas memerintahkan untuk mengambil semua dokumen keuangan DPP, fraksi dan kantong-kantong bisnis. Kemudian, diperintahkan untuk dibakar.
Setelah itu, Nazaruddin diperintahkan Anas meninggalkan Indonesia sampai situasi kondusif terlebih dahulu.
Anas sendiri menanggapi santai pernyataan Nazaruddin tersebut. Sambil tersenyum, Anas bilang bahwa kesaksian tersebut sama sekali tidak benar.
‎"Apalagi itu, bohong lagi, saya baca dari kesaksian Eva tidak seperti itu. Begini loh, kalau rekan-rekan mengikuti pertanyaan hakim itu sudah bisa membaca apa maknanya saya gak ngerti hukum aja bisa membaca apa maknanya," terang Anas di sela-sela skors sidang.
"Makanya bahwa Nazar itu tukang dusta bin bohong," sambung dia menambahkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: