"Saya diperiksa sebagai Ketua Komisi, kaitannya dengan Pak SDA (Suryadharma Ali) sebagai Menteri Agama waktu itu, kemudian diminta menjelaskan tentang proses pembahasan anggaran BPIH di DPR‎," kata Ida di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/8).
Bersaksi untuk tersangka SDA terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012 - 2013, Legislator dari Fraksi PKB ini juga mengaku ditanya mengenai fungsi pengawasan DPR menyangkut pembahasan BPIH tersebut. Khususnya, soal pengawasan di Indonesia dan Arab Saudi.
Namun, dia menolak berpraduga lebih jauh soal dugaan Kementerian Agama yang menetapkan komponen biaya dalam BPIH meski belum disahkan oleh DPR RI.
"Tidak ada pertanyaan seperti itu. Yang saya jelaskan mengenai pembahasan itu, kapan dilakukan, kapan disahkan, kemudian siapa saja yang melakukan fungsi pengawasan,†jelasnya.
Selebihnya, Ida mengklaim pembahasan BPIH di DPR berlangsung transparan. Ida menolak berkomentar ketika dikonfirmasi kabar adanya anggota DPR yang memiliki bisnis terkait penyelenggaraan ibadah haji seperti pemondokan di Tanah Suci.
Ida juga membantah dirinya pernah turut serta dalam rombongan ibadah haji "jumbo" Menteri Agama pada tahun 2012. Ia mengaku ikut dalam rombongan Komisi VIII DPR dan pimpinan DPR.
"Saya bukan rombongan menteri. saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR. (Biaya) itu menggunakan DIPA DPR," demikian Ida.
[ald]
BERITA TERKAIT: