BLBI DAN MISTERI TRANSJAKARTA

Walau Ditangkapi, Progres 98 Tidak Ingin Mega dan Jokowi Tetap Kebal Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 15 Agustus 2014, 18:15 WIB
Walau Ditangkapi, Progres 98 Tidak Ingin Mega dan Jokowi Tetap Kebal Hukum
megawati-jokowi/net
rmol news logo Koordinator kelompok aktivis Progres 98, Faizal Assegaf, menegaskan bahwa pencidukannya pada Kamis malam (14/8) bersama tiga orang rekannya dalam aksi menginap di kompleks Gedung KPK, Jakarta, adalah gambaran bobroknya aparat penegak hukum.

Dia tetap yakin, apa yang disuarakan oleh Progres 98 sudah menggema ke publik. Yaitu, mendesak penuntasan kasus tiga rekening gratifikasi Joko Widodo (Jokowi), kasus korupsi 12,4 miliar APBD Solo saat Jokowi menjabat selaku Walikota, dan kasus Bus Trans Jakarta Jokowi senilai 1,5 triliun.

Progres 98 juga fokus mendesak penuntasan kasus rekening siluman Jokowi di luar negeri senilai US$ 8 juta dan Kasus (SKL) Release and Discharge BLBI yang melibatkan mantan presiden Megawati Soekarnoputri.

"Kelima kasus tersebut telah diabaikan oleh KPK. Seolah capres boneka Jokowi dan Megawati adalah manusia super kuat dan kebal hukum. Padahal di mata kami mereka adalah manusia biasa, sama dengan warga negara lainnya," ujar Faizal dalam rilisnya (Jumat, 15/8).

Sampai kapan pun, Faizal melanjutkan, dia dan teman-temannya akan melakukan segala cara untuk membawa Jokowi dan Mega ke jalur hukum.

"Tidak boleh ada orang-orang kuat di negeri ini dengan watak dusta dan korup diposisikan istimewa," serunya dalam pesan elektronik yang disebar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA