SIDANG HAMBALANG-GATE

Yulianis dan Rosa Bantah Jadi Kantong Dana Pencapresan Anas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Agustus 2014, 02:58 WIB
Yulianis dan Rosa Bantah Jadi Kantong Dana Pencapresan Anas
mindo rosa-yulianis/rm
rmol news logo . Anas Urbaningrum kembali mengkonfirmasi salinan surat dakwaan terhadap Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, tadi malam (Kamis, 14/8).

Yulianis dan Rosa merupakan dua saksi mahkota kasus korupsi yang melibatkan Permai Group.
 
Dakwaan yang dikonfirmasi Anas adalah soal kantong-kantong dana yang dikumpulkan mantan Ketua Umum Demokrat itu untuk maju sebagai calon presiden.

"Di dalam surat dakwaan saya disebut menghimpun dana untuk menjadi calon presiden melalui kantong-kantong dana salah duanya Yulianis dan Mindo Rosallina," kata Anas mengawali sesi pertanyaan.

"Apakah Yulianis ini adalah kantong dana saya?" tanya Anas ke Yulianis yang duduk di kursi saksi.

Yulianis yang merupakan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup dengan tegas membantah isi dakwaan yang disusun KPK.

"Bukan pak," jawabnya.

"Mindo?" sambung Anas dengan pertanyaan yang sama kepada Mindo Rosalina, mantan Direktur Pemasaran Permai Grup.

"Tidak pak," saut Mindo dengan logat daerahnya.

"Betul," kata Anas kembali menekankan."Betul," jawab Mindo yakin.

Sebelumnya dalam surat dakwaan, jaksa mendakwa Anas mengumpulkan dana demi niatnya menjadi calon presiden melalui kantong-kantong dana. Dimana kantong-kantong dana yang dimaksud, Yulianis dan Mindo termasuk di dalamnya.[dem]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA