Yulianis dan Rosa merupakan dua saksi mahkota kasus korupsi yang melibatkan Permai Group.
Dakwaan yang dikonfirmasi Anas adalah soal kantong-kantong dana yang dikumpulkan mantan Ketua Umum Demokrat itu untuk maju sebagai calon presiden.
"Di dalam surat dakwaan saya disebut menghimpun dana untuk menjadi calon presiden melalui kantong-kantong dana salah duanya Yulianis dan Mindo Rosallina," kata Anas mengawali sesi pertanyaan.
"Apakah Yulianis ini adalah kantong dana saya?" tanya Anas ke Yulianis yang duduk di kursi saksi.
Yulianis yang merupakan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup dengan tegas membantah isi dakwaan yang disusun KPK.
"Bukan pak," jawabnya.
"Mindo?" sambung Anas dengan pertanyaan yang sama kepada Mindo Rosalina, mantan Direktur Pemasaran Permai Grup.
"Tidak pak," saut Mindo dengan logat daerahnya.
"Betul," kata Anas kembali menekankan."Betul," jawab Mindo yakin.
Sebelumnya dalam surat dakwaan, jaksa mendakwa Anas mengumpulkan dana demi niatnya menjadi calon presiden melalui kantong-kantong dana. Dimana kantong-kantong dana yang dimaksud, Yulianis dan Mindo termasuk di dalamnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: