SIDANG HAMBALANG-GATE

Demokrat Dapat Rp 400 Miliar dari Seluruh Proyek di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Agustus 2014, 00:02 WIB
Demokrat Dapat Rp 400 Miliar dari Seluruh Proyek di DPR
angelina sondakh/net
rmol news logo . Partai Demokrat mendapatkan jatah Rp 400 miliar dari keseluruhan proyek pemerintah yang anggarannya dibahas di DPR RI.

Begitu pengakuan eks anggota Banggar DPR RI, Angelina Sondakh saat bersaksi‎ dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 14/8).

Menurut mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu, partai besutan SBY mendapat jatah Rp 400 miliar dari keseluruhan proyek yang dibahas di DPR. Dia mengatakan, ada uang Rp 2,1 miliar yang dipersiapkan Nazaruddin untuk meloloskan proyek di DPR. Uang tersebut dipersiapkan untuk diberikan kepada anggota Komisi X. Tetapi dia tidak mengetahui pimpinan komisi berkomunikasi dengan siapa.

Jaksa Ahmad Burhanuddin kemudian mendalami apakah benar dari proyek-proyek yang dibahas ada dana Rp400 miliar yang diperuntukan untuk Partai Demokrat secara lembaga.
 
“Ada jatah untuk Partai Demorat?,” tanya Burhanuddin. Angie membenarkannya. “Rp400 miliar. Dari 400 itu lah yang harus saya berikan kepada Pak Nazar untuk diisi,” terang dia.
 
Angie jelaskan, dia diperintahkan Nazaruddin untuk mengawal proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang kini berganti nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meski begitu, Angie tidak menuturkan peruntukan Rp400 miliar itu untuk apa.
 
Berikutnya, JPU Burhanuddin mencecar terpidana kasus suap pengurusan anggaran Wisma Atlet dan proyek universitas di Kemendiknas itu dengan pertanyaan seputar kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung pada 2010.
 
“Apakah saksi tahu ada pembagian BlackBerry? Apakah ada sumbangan yang saudara berikan untuk kongres?,” tanya Burhanuddin.
 
Angie mengaku tidak mengetahui pembagian ponsel pintar tersebut. Dia menuturkan untuk kepentingan kongres dia tidak punya kewajiban menyetor ke partai. Apalagi itu dijamin oleh Nazaruddin.
 
“Saya tidak punya kewajiban untuk setor kepada partai. Saya ingin jelaskan ini karena berkaitan dengan kasus saya, agar tidak ada kesalahpahaman. Pak nazar selalu bilang bahwa ‘Bu Angie tidak usah menyetor, biar saya yang urus’. Beda dengan almarhum (Adjie Massaid). Almarhum harus menyetor dana untuk kepentingan partai (kongres Rp150 juta),” tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA