"Kami tak pernah sodorkan perjanjian. Tapi, rata-rata DPC minta jaminan kalau dukung Anas, bukan cuma (jaminan posisi) ketua, juga minta jaminan pilkada maju bupati dan minta dipriorotaskan caleg nomer satu. Ini kami tidak tanggapi," kata Umar saat bersaksi dalam persidangan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
"Ini inisiatif mereka (buat) konsep, kami tidak pernah tindaklanjuti," sambung anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini.
Mantan Ketua DPC PD Minahasa Tenggara, Diana Meity Maringka sebelumnya menyebutkan ada kontrak politik yang disodorkan bagi para pengurus partai di daerah yang mendukung pencalonan Anas Urbaningrum sebagai ketum. Tim pemenangan Anas menjanjikan kepemimpinan dua periode bagi Ketua DPC yang memilih Anas saat kongres bulan Mei 2010.
Kata Diana, kontrak politik disodorkan tim pemenangan. Dia tidak pernah mendengar langsung janji ini dari mulut Anas. Mantan Ketua DPC Boalemo, Ismiyati mengaku juga disodorkan kontrak politik yang sama.
Dikonfirmasi soal itu, Umar merasa pernyataan tersebut dikeluarkan gara-gara keduanya tak lolos dalam musyawarah cabang dan gagal menjadi ketua DPC.
"Menjelang kongres beliau (Diana Maringka) dipecat dengan alasan masalah hukum koperasi yang tidak dipertanggungjawabkan," kata Umar.
[wid]
BERITA TERKAIT: