Marihad diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon yang juga Komisaris Utama PT Kaltim Parna Industri (KPI).
"Dia jadi saksi untuk AMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).
Marihod sendiri diketahui adalah ayah dari Artha Meris. Sebelumnya dia juga sudah pernah diperiksa dalam kasus yang sama.
KPK menetapkan Artha Meris sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Selaku Komisaris Utama PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris diduga menyuap Rudi sebesar 522,5 ribu dolar AS. Uang itu diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas yang diajukan PT KPI kepada Menteri ESDM.
Atas kasus ini, Artha Meris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 31 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: