Menurut Didi Supriyanto selaku tim advokasi Prabowo-Hatta, bukti-bukti yang dimiliki akan dibeberkan semua dalam sidang gugatan sengketa pilpres yang digelar mulai 6 Agustus mendatang.
"Dokumen dibuka pada saat sidang dan sebagainya, jadi tidak sekarang," katanya kepada wartawan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat malam (25/7).
Didi menambahkan, berkas-berkas yang dibawa saat pendaftaran gugatan di MK barulah sebatas data-data pelanggaran yang ditemukan tim Prabowo-Hatta selama penyelenggaraan Pilpres 2014.
"Data pelanggaran, kecurangan, dan dokumen mulai dari berbagai form dan surat rekomendasi," tegas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
[why]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: