Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaran haji tahun anggaran 2012-2013 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Kepada awak media, Erik menegaskan tak mengikuti ibadah haji gratis. Dia membayar sekitar 23 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Dalam pemeriksaan, dia juga dicecar sejumlah pertanyaan. Salah satunya, soal kuota haji.
"Saya jawab tidak tahu," kata dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/7).
Dia menekankan, tidak mengambil hak orang lain dalam mengikuti ibadah haji tahun 2012 lalu. Dia hanya menggantikan salah satu rombongan haji yang tak dapat ikut serta.
"Saya menggantikan anggota rombongan yang tidak jadi berangkat karena orang tuanya sakit," terang dia sembari menambahkan tak ada pemaksaan dalam pergantian tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: