Salah satu napi baru keluar, DD (46) warga Kota Tasikmalaya kepada wartawan (Sabtu, 7/6), mengungkapkan, untuk sewa kamar harus mengeluarkan uang Rp 250 ribu.
Selama mendekam 1 tahun 3 bulan, ia mengaku hanya bisa menempati kamar bila disewa. Tidak hanya sewa ruang napi, tetapi juga harus membayar iuran bulanan menonton TV sebesar Rp 50 ribu, ngecas HP sebesar Rp 10 ribu dan masuk pengunjung Rp 7500- Rp 10.000.
"Yah biasanya kalau pengunjung banyak mengeluarkan rokok perbungkus atau sebagian uang. Alhamdulilah, kalau batre hp lobet biar dibelikan keluarga pengunjung," ungkapnya.
Selain itu, dikatakan DD, di ruang tahanan banyak napi menggunakan handpone dan penggunaan itu pun dilakukan melalui para keluarga pengunjung.
"Handpone yang dibawa keluarga pengunjung lolos dari pemeriksaan, biasanya HP Rp 50 ribu dengan baternya yang dimasukan ke dalam BH," jelasnya.
Kepala Lapas Tasikmalaya, Bambang saat dihubungi membantah adanya aksi punggutan yang dilakukan petugas sipir dan tidak ada sewa menyewa kamar para napi.
"Tidak ada sama sekali pungutan itu, para napi baru maupun yang lama tidak dipunggut sama sekali," deikian Bambang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: