Eksepsi itu ditulis Anas menanggapi surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasan pertama, kata Anas, lantaran di dalam rutan KPK, tempat dia dikurung saat ini, tidak disediakan fasilitas untuk mengetik. Adapun eksepsi dikerjakan Anas sejak Kamis kemarin (5/6) dan baru rampung dini hari tadi (Jumat, 6/6).
Alasan lainnya Anas menggunakan tulisan tangan karena dia menilai tulisan tangan lebih otentik dan lebih resmi.
"Kenapa warna biru tulisannya? Karena saya suka warna biru. Kalau difotokopi kan warnanya jadi hitam," jelasnya.
Anas terangkan, eksepsi yang dibuat "sedang-sedang saja". Ada yang serius, tapi ada juga yang ringan.
"(Yang serius) soal perspektif hukum yang saya pahami tentang kejadian-kejadian ini," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: