Tenaga Ahli SKK Migas Dicecar Bagi-bagi Uang di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 Mei 2014, 14:11 WIB
 rmol news logo Tenaga ahli bidang pengendalian operasi SKK Migas Gerhard Marten Rumeser merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana.

Gerhard berada di ruang pemeriksaan sekitar tiga jam. Kepada awak media, dia mengakui kalau kedatangannya kali ini guna memberikan keterangan untuk Sutan Bhatoegana. Apa materi pemeriksaannya, kata Gerhard, tak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Untuk Sutan Bhatoegana. Pertanyaannya sama sebetulnya jadi hanya copy paste saja," katanya di kantor KPK Jakarta, Kamis (22/5).

Gerhard tak menampik saat ditanya penyidik juga mengorek keterangan darinya soal bagi-bagi uang di DPR. Tapi, rincinya, saran dia, ditanyakan langsung ke penegak hukum yang berwenang, dalam hal ini penyidik KPK.

"Ya pokoknya sesuai itulah, silakan saja tanya penyidiklah. Maksud saya semua sama kaya sebelumnya jadi saya cuma lihat aja yang dulu ini sama itu aja, enggak ada perubahan," ujarnya.

Nama Gerhard sebelumnya juga disebutkan dalam persidangan Rudi Rubiandini beberapa waktu silam. Dalam pertimbangan putusan, Gerhard disebutkan pernah memberikan uang sebesar 200 ribu dolar AS. Selain Gerhard, pejabat SKK Migas lain yang disebutkan adalah Wakil Kepala SKK Migas saat itu Yohanes Widjonarko sebesar  600 ribu dolar Singapura. Ada juga duit 50 ribu dolar AS dari Kepala Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman.

Nah, uang-uang itu ditengarai merupakan uang yang selanjutnya diberikan Rudi ke pihak Komisi VII DPR RI.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA