Ahli Meringankan: Keputusan Bail Out Bank Century Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Mei 2014, 11:58 WIB
rmol news logo Proses penyelamatan Bank Century tahun 2008 lalu melalui pemberian bantuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) sudah tepat. Hal tersebut dinilai tepat karena menghindari dampak negatif perbankan nasional saat diterpa krisis global tahun 2008.

Demikian dikatakan ahli meringankan, Sigit Pramono saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5).

Menurutnya, saat melakukan penyelamatan, BI tak melihat lagi persoalan bank individu. BI, justru melihat nasib perbankan secara keseluruhan jika Bank Century tidak diselamatkan.

"Ketika Bank Indonesia memutuskan menyelamatkan bank ini yang dipertimbangkan dampaknya terhadap perbankan secara keseluruhan, dampaknya terhadap perekonomian nasional," kata dia.

Masih kata Sigit, keputusan menyelamatkan Century merupakan wewenang Dewan Gubernur Bank Indonesia (DG BI). Keputusan ini dianggap tepat, karena dilakukan demi menghadang dampak krisis melebar kepada perbankan nasional.

"Kita tidak bisa menilai mereka lakukan keputusan benar atau tidak tapi kalau mereka putuskan bank ditolong, itu kewenangan penuh DG BI," terang dia.

Komisaris independen Bank Central Asia ini mencontohkan, DG BI sebagai dokter ahli jantung yang berhadapan dengan pasien dalam kondisi harus memutuskan penanganan dengan cepat..

"Dewan gubernur sebagai dokter ahli jantung memutuskan ini dioperasi atau tidak. Kalau kebutuhan transfusi darah dua atau tiga kantong, infus dua atau tiga kantong itu nomer dua. Persoalan bank seperti ini harus ditutup, itu harus diurus belakangan. Yang harus diputuskan, menyelamatkan bank demi menyelamatkan perekonomian nasional," tandasnya.[wid]


 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA