Pemblokiran dilakukan menyusul dugaan transaksi tidak wajar rekening nasabah bank tersebut di kantor cabang pembantu (KCP) RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto, menyatakan, para nasabah dapat membuat laporan jika memang ada kejanggalan.
"Apabila nasabah sendiri merasa ada hal-hal aneh dan mencurigakan terkait rekening yang dimiliki, maka bisa langsung melapor karena yang bersangkutan dirugikan,†ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/5).
Agus mengatakan, Polri belum mendapat laporan ada dugaan pembobolan rekening nasabah itu dari PT Bank Mandiri (persero). Sehingga, kepolisian belum dapat memastikan bagaimana kronologi dan jenis kejahatan yang terjadi.
"Tentu, informasi valid akan kami dapatkan setelah mendapatkan laporan resmi bahwa ada pencurian data-data atau informasi terkait kepemilikan rekening dari nasabah," ujarnya.
Diberitakan, banyak nasabah Bank Mandiri yang panik akibat terblokirnya kartu ATM mereka pada Senin lalu. Beberapa nasabah mendapat pemberitahuan soal pemblokiran acak, sementara sebagian yang lain tidak.
Awalnya, berkembang isu bahwa pemblokiran tersebut diakibatkan aksi peretasan (hacking) terhadap data ATM nasabah Bank Mandiri, tetapi isu itu dibantah oleh Bank Mandiri. Selain itu, Mandiri memastikan bahwa uang nasabah yang ATM-nya terblokir tidak akan hilang.
[ald]
BERITA TERKAIT: