Pensiunan PNS Ditjen Pajak Diinterogasi untuk Hadi Purnomo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Mei 2014, 11:16 WIB
Pensiunan PNS Ditjen Pajak Diinterogasi untuk Hadi Purnomo
abraham samad dan hadi purnomo/rmol
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (14/5).

Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) yang menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Dua pensiunan PNS Ditjen Pajak yang dijadwalkan diperiksa adalah Hazir Rani dan Sumaryanto.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Priharsa bilang, keterangan Hazir dan Sumaryanto diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas milik Hadi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hadi disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PT Bank BCA tahun 1999.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA