KPK Kembali Garap Bendahara dan Anak Buah Wawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Maret 2014, 12:48 WIB
KPK Kembali Garap Bendahara dan Anak Buah Wawan
foto:net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bendahara perusahaan milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, yakni Yayah Rodiah, hari ini (Rabu, 26/3). Direktur PT Buana Wardana Utama atau staf keuangan PT Bali Pasific Pragama itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten yang juga menyeret Wawan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain Yayah, KPK juga memanggil Direktur PT Adcha Mandiri, Yusuf Supriyadi dan Direktur PT Waliman Nugraha Jaya Sigit Widodo. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi.

Bersamaan dengan kasus ini, KPK juga memanggil Direktur CV Bina Sadaya Lukman, Direktur PT Mikkindo Adiguna Pratama atau Karyawan PT BPP Agus Marwan dan Direktur PT Marbago/staf PT BPP M. Luth Ismail Ishaq.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tandasnya.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA