Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bendahara perusahaan milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, yakni Yayah Rodiah, hari ini (Rabu, 26/3). Direktur PT Buana Wardana Utama atau staf keuangan PT Bali Pasific Pragama itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten yang juga menyeret Wawan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: