Kasus korupsi Alkes dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari diambilalih KPK dari Mabes Polri beberapa hari lalu. Proyek senilai Rp 15.548.280.000 ini diduga dikorupsi sebesar Rp 6.148.638.000. Sementara dalam proyek TNKB 2012 senilai Rp 500 miliar diduga ada mark up 100 persen. Sejumlah jenderal polisi diduga terlibat dalam proyek ini. Salah satu tersangkanya Budi Susanto masih ditahan KPK karena terlibat korupsi Simulator SIM. Sudah dua tahun kasus ini mangkrak dan ditutup rapat oleh Polri.
"IPW mendesak KPK segera mengambilalih kasus korupsi TNKB 2012 ini dan menangkap sejumlah jenderal yang diduga terlibat. Sikap Polri yang mengambangkan kasus ini telah memberi angin pada Budi Susanto," ," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Jumat (21/3).
Terbukti, kata Neta, Budi Susanto lewat PT Mitra Alumindo Selaras bersama tiga perusahaan lainnya lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014 mengalahkan 28 peserta lainnya. Bahkan, perusahaan Budi sudah mengajukan penawaran sebesar Rp 404.236.384.398. Sementara tiga perusahaan lainnya PT Alfo Citra Abadi mengajukan penewaran Rp 328.148.775.000, PT. San He Asia Rp 345.815.087.526, dan PT Indoaluminium Intikarsa Industri Rp 398.287.690.270.
Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012 ini, lanjut Neta, diharapkan KPK bisa segera menyita sejumlah barang bukti yang kini masih ditangan perusahaan Budi Santoso, yang kemudian dijadikan aset untuk mengikuti
proyek TNKB 2014.
"Tentu sangat aneh jika tersangka korupsi yang ditahan KPK bisa lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014. Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012, KPK bisa mendesak Polri segera membatalkan atau mengulang proses tender TNKB 2014 agar proyek pengadaan tersebut bersih dari keterlibatan tersangka koruptor yang sedang ditahan KPK," demikian Neta.
[rus]