
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Izerdrik Emir Moeis mencurigai ada persengkolan asing terhadap dirinya.
"Saya adalah korban dari persekongkolan jahat kekuatan asing yang ingin melemahkan dan menghancurkan bangsa dan negara kita," kata Emir saat membacakan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/3).
Namun demikian, Emir tidak menjelaskan secara rinci mengenai substansi kasus itu, termasuk dugaan persekongkolan asing yang diklaimnya itu.
Di dalam pledoinya, Emir juga meminta maaf pada seluruh keluarga besarnya, terutama cucu-cucunya. Emir menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang koruptor, melainkan seorang nasionalis.
"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya," ucapnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: