KPK Sita 200 Ribu Dolar AS terkait Suap Lahan Makam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Februari 2014, 18:44 WIB
rmol news logo Penyidik KPK menyita sejumlah uang 200 ribu dolar AS dari PT Bursa Berjangka milik tersangka Syahrul R Sampurna Jaya terkait perkara korupsi lahan makam di Bogor.

"Dalam kasus tersangka SRS (Syahrul R Sempurna Jaya), penyidik juga telah menyita beberapa dokumen di ruangan Kepala Keuangan," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta (Jumat, 28/2).

Uang tersebut disita saat tim penyidik menggeledah kantor PT Bursa Berjangka di Jalan M.H. Thamrin 81, Jakarta Pusat pada  Kamis kemarin (27/2).

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kabupaten Bogor, Syahrul R. Sampurna Jaya sebagai tersangka. Syahrul diduga merupakan pemegang saham PT Garindo Perkasa, perusahaan yang akan menggarap lahan makam tersebut.

Selain Syahrul, tim penyidik juga menetapka Direktur Garindo Nana Supriatna sebagai tersangka karena diduga menyuap Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher.

Iyus Djuher bersama pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Listo Welly Sabu, dan Usep Jumeno, serta Direktur Utama Garindo Sentot Susilo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.  Kendati demikian, Iyus Djuher meninggal dunia sebelum dijatuhi vonis oleh majelis hakim. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA