Kesulitan dalam mengidentifikasi pemeran dalam video porno itu antara lain terjadi dikarenakan kualitas gambar yang tidak maksimal dan terlihat pecah-pecah.
"Gambarnya kurang jelas dan kabur dan nanti saya tugaskan Kasubdit (Komisaris Besar Albertus Rahmad Wibowo) untuk meningkatkan resolusinya. Apakah ada teknik agar wajahnya bisa terlihat jelas atau seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (26/2).
Pihaknya, juga saat ini tengah mencari tahu alat rekam yang digunakan dalam membuat video pornografi anak itu. Namun, jika melihat kualitas gambar, video direkam menggunakan handpone (hp).
"Termasuk alat yang digunakan apakah hp atau handycame ini susah," terang dia.
"Bagian yang terlihat jelas adalah bagian tubuhnya, sementara wajah pemeran samar," sambungnya.
Sebelumnya, Kasubdit IT Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Albertus Rahmad Wibowo menerangkan bahwa pelaku menjalankan aksinya sendiri dalam menjual video porno. Setiap orang yang akan melihat atau membeli (mengunggah) video itu harus mendaftarkan diri lebih dulu.
Setelah daftar, pelanggan atau member akan diberikan kode berupa angka, dengan biaya minimal Rp 30 ribu dan maksimal Rp 800 ribu.
[rus]
BERITA TERKAIT: