Kasubdit IT Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Albertus Rahmad Wibowo menerangkan, setelah diinterogasi diketahui motivasi Deden melakukan itu lantaran keadaan ekonominya terjepit.
"Motivasinya ekonomi, sebagai sarjana ekonomi dan pengangguran dia melakukan pekerjaan itu," terang Kombes Rahmad Wibowo dalam jumpa pers di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (25/2).
Parahnya, pelaku juga berdalih mengelola bisnis pornografi anak karena istrinya tengah mengandung dan membutuhkan biaya persalinan.
"Terlebih Istri sedang mengandung dia butuh uang banyak," demikian pria yang berpangkat Tiga Melati di pundak seragam polisinya itu.
Sebelumnya, Tim Cyber Crime Polri berhasil menangkap pelaku child pornography online atas nama Deden Martakusumah, sebagai pengelola website (situs) porno, nu****.com, bo*******.com dan sa*****.co***.com. Deden dicokok penyidik di jalan H Akbar nomor 46, Kelurahan Pasir Kalili, kecamatan Cicendo Bandung, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu buah laptop, satu buah modem, dan tiga buah ATM dari Bank BCA, BRI, serta Mandiri.
Saat beraksi, Deden mencantumkan cara mendaftar sebagai member dengan penawaran paket seharga Rp30 ribu sampai Rp800 ribu di situs porno yang dikelolanya. Sebagai konfirmasi paket, pelaku memberikan kode kepada pembeli berupa angka di belakang harga paket
.[wid]
BERITA TERKAIT: