Grogi, Ketua DPRD Banten Ngaku Tak Ditanya Apa-apa Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Februari 2014, 19:06 WIB
Grogi, Ketua DPRD Banten <i>Ngaku</i> Tak Ditanya Apa-apa Penyidik
Aeng Haerudin/net
rmol news logo Ketua DPRD Provinsi Banten Aeng Haerudin tutup rapat materi yang dilontarkan penyidik KPK selama berada di ruang interogasi.

Aeng diperiksa sekitar delapan jam sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

"Tanya sama penyidik," singkat dia usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/2).

Aeng terus menghindar. Semua pertanyaan yang dilontarkan awak media sama sekali tak diindahkannya. Saking groginya, Aeng bahkan mengaku tidak ditanyakan apa-apa oleh penyidik.

"Nggak, nggak ada apa-apa. Nggak ada apa-apa," jelas dia sembari memasuki mobil Toyota Kijang Innova B 1215 AN.

Sementara itu, Jurubicara KPK Johan Budi menerangkan bahwa pemeriksaan Aeng hari ini merupakan pemeriksaan tambahan. Sebab itu, nama yang bersangkutan tak dirilis dalam jadwal pemeriksaan.

Selain Aeng, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Banten lainnya. Mereka yakni, Jayengrana dan Agus Puji Raharjo.

"Mereka diperiksa untuk perkara TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana)," kata Johan.

Pemeriksaan Aeng, Jayengrana dan Agus Puji Raharjo diduga dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait adanya informasi mengenai pemberian mobil dari Wawan. Informasi yang dihimpun, Aeng diduga diberikan mobil Mercy E300 dan Toyota Alphard.

Sementara Jayengrana diduga diberikan mobil Mercy E300 dan Jaguar. Terakhir, Agus Puji Rahardjo diduga menerima Mercy C211. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA