Penyitaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Kemarin penyidik KPK melakukan penyitaan terkait proses penyidikan yang sama, dua unit mobil Alphard Velfire dan Merci type C250 dari rumah Gunawan ketua DPC Partai Golkar Pandeglang Banten," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta (Selasa, 11/2).
Sebelumnya KPK telah menyita satu unit mobil Honda CR-V warna hitam bernomor polisi B 710 MED dari Ketua Harian Banggar DPRD Provinsi Banten, Media Warman.
Media pun telah memberikan keterangan sebagai saksi untuk Wawan di KPK kemarin. Selain Media, KPK juga memeriksa tiga anggota DPRD lainnya, yaitu Sonny Indra Djaya anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat, Thoni Fathoni Mukson anggota DPRD Banten Fraksi PKB, dan Eddy Yus Amirsyah.
Selain Warman, diduga ada sejumlah nama anggota dewan lagi yang ikut diberikan mobil oleh Wawan. Mereka adalah, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson (Fraksi PKB) berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Honda CRV.
Berikutnya, Eddi Yus Amirsyah (Fraksi Partai Demokrat) menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS) menerima Mercy C211, Suparman (Fraksi Partai Golkar) menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar.
[rus]
BERITA TERKAIT: