"Kenapa baru sekarang kasus itu diungkap? Kenapa nggak dulu-dulu. Artinya kasus ini dipolitisir," kata Wakil Ketua Umum PBB Sahar L Hassan usai diskusi di Media Centre KPU, Jakarta, Selasa (11/2).
Makanya kata Sahar, fakta tersebut semakin menguatkan ada pihak tertentu yang dengan sengaja mengatur skenario sekaligus mengaitkan Ketua DPP PBB MS Kaban dengan Anggoro Widjojo. Apalagi momentumnya, kata Sahar, menjelang pemilu yang tinggal menghitung hari.
"Saya tidak mau sebut nama pihak-pihak itu. Yang jelas adalah pihak penguasa," tegas Sahar.
Ia pun menegaskan jika Kaban yang saat itu menjadi Menteri Kehutanan sama sekali tidak menerima upeti dari Anggoro Widjojo. Sahar menuding pihak penguasa semakin menunjukkan penegakan hukum yang diskriminatif.
"Saya tegaskan nggak ada Kaban terima dana itu. Kenapa kasus ini yang diributkan? Sedangkan kasus Century yang rugikan triliun-an uang negara tak juga diungkap tuntas," pungkas Sahar.
Hari ini KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menetapkan status cegah terhadap saksi perkara korupsi dalam pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan, mantan Menteri Kehutanan yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Kaban.
[rus]