"Menjawab pertanyaan rekan-rekan media dapat kami sampaikan, Pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China kemarin sore telah berhasil menangkap buronan KPK atasnama Anggoro Wijaya," terang Denny melalui pesan singkatnya, Kamis (30/1).
Menurut Denny, saat ini Anggoro dalam perjalanan menuju Indonesia oleh petugas kepolisian internasional.
"Tersangka AW telah dibawa kembali ke Indonesia melalui Guangzho pada hari kamis 30 jan 2014 pada pukul sekitar 16.00 waktu setempat dengan pengawalan petugas dan KPK," terangnya.
"Jika sesuai jadwal, diperkirakan tersangka AW tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada sekitar pukul 20.30WIB," demikian Denny.
Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Dia tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan.
[rus]