Ingat, Presiden SBY Dari Jeddah Minta KPK Selesaikan Kasus Anas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Januari 2014, 12:30 WIB
Ingat, Presiden SBY Dari Jeddah Minta KPK Selesaikan Kasus Anas
ANAS URBANINGRUM/NET
rmol news logo Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution berpendapat, proses hukum yang dihadapi Anas Urbaningrum sejak awal tidak murni. Ada kuasa politik di baliknya.

"Apa buktinya ada kuasa politik? Saya kira semua pada tahu kan. Dari Jeddah itu kan tanah suci Presiden SBY meminta KPK supaya menyelesaikan masalah Anas," terang Adnan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

Seharusnya, menurut dia, KPK bekerja sesuai prosedur yang ada dan bukan berdasarkan perintah dari pihak berkuasa di negeri ini.

"Tapi OK lah mari kita lihat bersama-sama ya bagaimana pemeriksaan KPK," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.

Anas saat ini mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. Mantan anggota DPR itu ditahan sejak Jumat pekan lalu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA