"Saya tidak bisa mengatakan apa-apa, itu haknya. Tapi saya sangat sayangkan (pernyataan Murod)," ujar Denny dalam diskusi Indonesia Lawyers Club yang disiarkan langsung oleh salah satu televisi nasional (Selasa, 14/1).
Dalam diskusi ini, Murod sebelumnya mengatakan, ia tetap yakin pertemuan itu ada dan pernah terjadi. Ia pun tetap akan mencari bukti-bukti pertemuan tersebut. Murod menambahkan, untuk membuktikannya tidak cukup waktu beberapa hari dan bulan saja. Karena sindir dia, untuk mengungkap dua alat bukti ketersangkaan Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang KPK pun tidak bisa meski sudah selama 10 bulan.
Jelas Denny, pertemuan di Cikeas sehari sebelum Anas Urbaningrum diperiksa KPK itu tidaklah benar dan itu adalah fitnah.
"Nggak bakalan ada, jangankan 10 bulan, 10 abad pun gak bakalan ketemu. Karena pertemuannya memang nggak ada," ungkap Denny.
Denny Indrayana Kamis (9/1) lalu resmi melaporkan aktivis PPI Makmun Murod Al Barbasy dan Tri Dianto ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut Denny, pernyataan dua loyalis Anas Urbaningrum tersebut adalah fitnah lantaran dirinya tidak pernah mendatangi Cikeas untuk bertemu Presiden SBY. Denny menambahkan, dirinya telah berniat baik dengan memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Murod dan Tri untuk meminta maaf soal tuduhannya.
[rus]
BERITA TERKAIT: