Menurut Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, urusan Hambalang adalah murni kasus hukum yang ditangani KPK, sementara pemerintah bersama masyarakat tidak terlibat sama sekali dalam urusan tersebut.
"Kita di Demokrat juga seperti warga umumnya, kami nonton saja. Soal disebutnya nama Ibas, kalau memang dalam tulisan saja apa bisa dijadikan barang bukti?," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1).
Jelas Ramadhan, akan sulit menyeret Ibas ke pengadilan karena alat bukti yang hanya berupa tulisan tidak kuat. Lagi pula disebut Ramadhan, Jubir KPK Johan Budi juga sudah menyampaikan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Kan Johan Budi sudah bilang, gak ada siapapun di Republik ini yang jadi tertunda proses hukumnya karena faktor politik," terangnya mencontoh Johan.
Sebelumnya mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengaku pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. Jelas Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaran kongres Partai Demokrat 2010.
Menurut Yulianis, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200 ribu dolar AS ke Ibas. Dana tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Yulianis menyebut uang 200 ribu dolar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.
[rus]
BERITA TERKAIT: