Fraksi Demokrat Dukung Sutan Ajukan Gugatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Januari 2014, 15:11 WIB
Fraksi Demokrat Dukung Sutan Ajukan Gugatan
Sutan Bhatoegana/net
rmol news logo Fraksi Partai Demokrat mendukung anggotanya Sutan Bhatoegana, mengajukan gugatan hukum terkait tuduhan padanya telah menerima THR seperti disebutkan terdakwa kasus SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Ya kami mendukung langkah itu. Ia (Sutan) sudah menyatakan tidak bersalah. Kami bantu bila diminta," ungkap Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf, saat berbincang di ruang kerjanya, Lantai 9, Gedung Nusantara I, DPR RI, Kamis (7/1).

Nurhayati menerangkan, Fraksi Demokrat sudah meminta penjelasan terhadap Ketua Komisi VII Fraksi Demokrat itu. Tidak hanya Soetan, pihaknya juga meminta konfirmasi kepada anggota Komisi VII Tri Yulianto prihal THR itu. Keduanya memastikan tidak menerimanya.

Bahkan, disebut Nurhayati bila menyebut Komisi VII tidak hanya Demokrat. Meski begitu, Nurhayati tidak mau ambil pusing, pasalnya berita soal Demokrat cukup seksi.

"Kalau Rudi menyebutkan di pengadilan, silahkan. Biarkan proses berjalan. Kami menegakan azas praduga tak bersalah," tandas wakil ketua DPP Partai Dempkrat ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA