Bantahannya itu untuk membersihkan dugaan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang didahului intervensi dari penguasa.
Hari ini memang, Anas sedianya diperiksa KPK sebagai tersangka. Namun, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu tidak memenuhi panggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Menurut Bambang, PPI mencoba mempolitisasi kasus yang menjerat Anas Urbaningrum. Dia berharap agar pihak PPI atau siapapun tidak menyebar fitnah, sebab bisa mengganggu proses penegakan hukum.
Sebaliknya, PPI malah meminta BW, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Menko Polhukam Djoko Suyanto membuktikan diri mereka bersih dari tindakan cemar dan membiarkan hukum diintervensi oleh kepentingan penguasa menyingkirkan Anas Urbaningrum.
"BW mengatakan, PP jangan menebar fitnah. Sekarang PPI meminta BW, Denny dan Djoko Suyanto melakukan pembuktian di mana mereka pada Senin dinihari sekitar pukul 02.00 sampai 04.00 WIB," urai seorang sumber internal PPI, beberapa waktu lalu.
Terakhir, PPI memperbaharui tuduhannya. Sumber di internal PPI menerangkan kembali bahwa kedatangan BW itu tidak cuma bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, tetapi juga mengikutsertakan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Dari info yang mereka terima, kedatangan BW bersama Denny dan Djoko Suyanto ternyata dilakukan Senin dinihari sekitar pukul 02.00 WIB sampai 04.00 WIB.
[ald]
BERITA TERKAIT: