"Terjadi kenaikan sebesar Rp 713,9 miliar atau naik sekitar 77 persen," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/12).
Menurutnya, peningkatan uang negara yang diselamatkan karena jumlah penanganan kasus korupsi di Polri juga mengalami peningkatan. Dibanding pada 2012 yang hanya berjumlah 1.176 kasus, tahun ini kasus korupsi yang ditangani sebanyak 1.363 kasus atau meningkat 13,72 persen. Sementara, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 906 kasus.
"Jumlah ini meningkat 27,48 persen jika dibanding 2012 yang hanya 657 kasus yang berhasil diselesaikan," tegas Sutarman.
Diketahui, beberapa kasus korupsi menonjol yang ditangani Polri tahun ini diantaranya kasus suap dan pencucian uang oleh Kepala Subdit Ekspor Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono senilai Rp 11 miliar. Selain Heru, penyidik Bareskrim juga menahan pengusaha pemberi suap, Yusran Arif.
Pada 23 Desember 2013, polisi juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketua dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah beserta dua orang pemberi suapnya. Uang suap ditengarai merupakan fee atas golnya proyek pembangunan jalan di Kabupaten Seruyan. Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 2,08 miliar sebagai barang bukti.
[wid]
BERITA TERKAIT: