"Benar, besok rencananya Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/12).
Dikabarkan KPK langsung menahan penguasa tanah Banten itu usai menjalani pemeriksaan. Lantaran, berkas perkara Ratu Atut tidak berdiri sendiri, melainkan sudah disidik sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Atut yang telah ditetapkan tersangka lebih dulu.
Namun, Johan mengaku belum mengetahui rencana penahanan tersebut.
"Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik, mereka yang tahu kapan tersangka akan ditahan. Sebagai jubir saya tidak tahu," kilahnya.
Dalam kasus ini, Atut ditetapkan tersangka pada 17 Desember lalu. Dia diduga bersama-sama menyuap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Perbuatan itu dilakukan Atut dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak secara keseluruhan telah menyeret beberapa tersangka. Mereka adalah Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana, pengacara Amir Hamzah dan Kasmin, Susi Tur Andayani, serta mantan Ketua MK Akil Mochtar.
[rus]
BERITA TERKAIT: