KPK Pastikan Buru Aset Ratu Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Desember 2013, 15:40 WIB
KPK Pastikan Buru Aset Ratu Atut
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melacak aset-aset milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, termasuk aset yang ditenggarai hasil tindak pidana korupsi.

"Ya akan dilakukan," kata Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 18/12).

Menurutnya, langkah tersebut sudah menjadi kebiasaan KPK setelah menetapkan seorang menjadi tersangka. Termasuk juga terhadap Ratu Atut yang menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Dalam melakukan penelusuran aset Ratu Atut, KPK juga menelusuri transaksi mencurigakan dari aset milik Atut yang ditenggarai hasil korupsi. Penelusuran dilakukan KPK dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK sejauh ini belum menyimpulkan Ratu Atut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," demikian Johan.

Status tersangka untuk Atut diumumkan Ketua KPK Abraham Samad kemarin. Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, yakni sengketa pilkada Kabupetan Lebak dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan. KPK menjerat politisi Partai Golkar itu dengan Pasal 6 ayat 1a, UU No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.[dem]>

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA