Rumah Pribadi Sampai Milik Besan dan Menantu Atut di Bandung Sepi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Desember 2013, 11:13 WIB
rmol news logo Rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Bandung, terpantau sepi dari aktivitas.

Bangunan megah bergaya Eropa di atas lahan seluas 1.000 meter itu berada di Jalan Suryalaya IV, Cijagra , Kecamatan Lengkong, Bandung. Pagar rumah menjulang setinggi hampir 4,5 meter. Dari balik gerbang terlihat sebuah mobil mewah yang diduga berjenis Ferrari tengah terparkir dan ditutupi sarung warna abu-abu.

Ketua RT komplek setempat, Wawan membenarkan rumah tersebut milik keluarga besar Atut. Namun sejak ramai penangkapan terhadap adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, suasana rumah berubah sepi.

"Pak Wawan juga sering kesini dulunya," tutur Wawan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online.

Dari Jalan Suryalaya, keberadaan Atut coba ditelusuri ke kediaman besan dan menantunya yang juga masih berlokasi di kota Bandung. Salah satunya di kawasan komplek Srimahi, disitu menantu Atut bernama Tanto yang merupakan anak dari pengusaha asal Indramayu, Warsono, bermukim. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tanto menikahi anak perempuan Ratu Atut.

Tak jauh berbeda, suasana rumah Tanto yang menempati nomor 290 A dan B juga tampak sepi. Pun begitu dengan rumah Warsono di Jalan Srikania Raya nomor 19, yang berada tepat di samping kantor Kelurahan Ancol. Hanya ada beberapa pembantu yang ditemui.

"Maaf bapak nggak ada, lagi di rumah sakit, ada keluarga yang sakit," tutur salah seorang pembanto Warsono.

Seperti diketahui, Atut kemarin (Selasa, 17/12) resmi dinyatakan berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap sengketa Pilkada di Lebak yang menjerat mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Atut juga tersangka dalam kasus alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA