Pengacara Atut: Kami Belum Dapat Konfirmasi dari KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Desember 2013, 11:17 WIB
Pengacara Atut: Kami Belum Dapat Konfirmasi dari KPK
RATU ATUT CHOSIYAH/NET
rmol news logo Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma mengemukakan bahwa pihaknya hingga kini belum mendapat konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal peningkatan status kliennya sebagai tersangka.

"Jadi kita tunggu saja perkembangannya dan kita tidak sedang dalam posisi menolak adanya peningkatan status itu, mesikipun saya selaku tim penasehat hukum yang sudah ada merasa bahwa belum ada fakta-fakta atau bukti yg cukup untuk menempatkan ibu (Ratu Atut) sebagai tersangka," ujar TB Sukatma saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12).

Ia pun memandang, penggeledahan di rumah Atut sebagai bagian Standar Operation Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh KPK. Meski pihaknya sudah mendapat informasi ada dua koper dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK.

"Tapi kan memang belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang," katanya lagi.

Apakah ada pemberitahuan dari KPK penggeledahan itu terkait kasus apa? Posisi ibu apa?

"Kalau pemberitahuannya soal rencana penggeledahan sama sekali tidak diberitahukan kepada klien karena itu kan sifatnya rahasia, dan mereka kan ada izin dari Pengadilan Negeri setempat ya," jawab Sukatma.

Namun, lanjut dia, jika berdasar konfirmasi Jurubicara KPK Johan Budi SP yang disampaikan pagi tadi di stasiun TV swasta bahwa penggeledehan itu berkaitan tindak pindana suap sengketa Pilkada Lebak dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan adik kandung Atut.

Saat ditanya di mana Atut, Sukatma memastikan yang bersangkutan ada di dalam negeri.

"Ada, saya belum bisa berikan konfirmasi posisinya tapi beliau ada," ujarnya.

Diketahui, KPK telah memeriksa Atut sebagai kasus yang menjerat adik kandungnya tersebut. Terakhir, pada 10 Desember 2013 lalu, Atut diperiksa selama hampir 11 jam. Seusai diperiksa, Atut irit berkomentar. [wid]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA