KPK Sudah Kantongi Calon Tersangka Alkes Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 Desember 2013, 18:32 WIB
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqoddas memastikan hasil akhir dari gelar perkara pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2010-2012 segera diumumkan dalam pekan ini.

"Hasil ekspose finalnya itu akan diumumkan pada minggu ini," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta (Senin 16/12).

Busyro menjelaskan, apabila dalam gelar perkara itu ditemukan dua alat bukti yang cukup maka KPK juga akan mengumumkan para tersangkanya. Ia pun pastikan bahwa pihaknya telah mengantongi minimal satu nama calon tersangka. Kendati begitu, Busyo menolak untuk merincinya.

Ketika ditanya kemungkinan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah turut terlibat dalam kasus tersebut, Busyro pun menjawab santai.

"Belum, belum. Minggu ini final, mudah-mudahan," ucapnya sambil tersenyum.

Kasus Alkes Banten ini terungkap dari pengembangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang menyerer mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sebagai tersangka. Kasus ini pun terungkap bersamaan dengan kasus Alkes Tangerang Selatan yang saat ini telah naik ke penyidikan dan telah menjerat adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Pada penyelidikan dugaan korupsi ini, KPK sudah pernah memanggil Ratu Atut Chosiyah.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA