"Kami harap beliau berkenen hadir, ini kan hanya klarifikasi dari yang sebelum-sebelumnya. Ini panggilan biasa saja," ujar Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (13/12).
Jelas dia, pemanggilan Boediono adalah keputusan pimpinan DPR dan anggota Timwas secara kolektif dan kolegial. Serta masih dalam koridor pengawasan yang diamanatkan keputusan paripurna DPR.
Belakangan, Seketaris Kabinet Dipo Alam beberapa kali meminta Wakil Presiden Boediono untuk tidak memenuhi panggilan DPR.
"Kalau beliau tidak datang, akan kita bicarakan di internal (Timnas Century). Jadi kita lihat saja nanti," imbuh wakil ketua DPR ini.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: