Toto Hutagalung Memohon Kasih Sayang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Desember 2013, 14:55 WIB
Toto Hutagalung Memohon Kasih Sayang
toto hutagalung/rm
rmol news logo Tangisan terdakwa kasus suap hakim PN Bandung, Toto Hutagalung, di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (3/12) rupanya bukan cuma karena penyesalannya menjadi justice collaborator.

Meski telah bersedia bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntutnya 10 tahun penjara dan diharuskan membayar denda Rp 300 juta atau subsider 5 bulan penjara atas kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bandung.

Kesedihan Toto bertambah karena kondisi kesehatannya kembali menurun sejak 9 bulan lalu saat kasus suap ini bergulir.

"Beban berat, sering kambuh punggung saya yang sakit ini. Saya memaksakan untuk mengikuti sidang. Perawatan yang dilakukan di dalam Rutan hanya sebatas terapi," tuturnya.

Semakin sedih Toto karena ia juga memikirkan keluarganya.

"Menyikapi tuntutan JPU, saya tidak habis pikir, sama saja dengan membunuh keluarga saya. Menambah beban bagi saya untuk menghidupi empat anak dan empat cucu saya saat ini. Apakah saya masih hidup jika diputus hukuman sebanyak itu?" ungkap Toto.

Dia mengklaim, keterlibatannya dalam kasus suap ini karena ada desakan dari Hakim Setyabudi Tedjocahyono.

"Saya berharap putusan seringan-ringannya kepada saya. Saya berharap JPU janganlah melihat perbuatan orang karena kebencian, tapi lihatlah karena kasih sayang," pungkas Toto.

Sidang sendiri akan dilanjutkan dua pekan ke depan dengan agenda putusan vonis dari majelis hakim. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA