
. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto. Tri akan diperiksa dalam waktu dekat ini sebagai saksi dalam perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
"Sepanjang hal tersebut diperlukan dalam proses penyidikan kasus SKK Migas, maka KPK akan memeriksa siapapun yang keterangannya diperlukan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/11).
Nama Tri Yulianto disebutkan dalam persidangan oleh terdakwa Rudi Rubiandini. Saat menjadi Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah memberikan uang sebesar US$ 200 ribu kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto. Uang tersebut, diberikan Rudi kepada Tri Yulianto atas permintaan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana. Menurut Rudi, uang tersebut akan dibagikan oleh kedua politisi Partai Demokrat itu sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) anggota Komisi VII lainnya.
Sementara, Sutan Bhatoegana dalam banyak kesempatan telah membantah hal itu. Sutan menekankan bahwa komisi yang dipimpinnya saat ini sama sekali tak pernah meminta uang atau bahkan mengintervensi pihak SKK Migas
. [sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: