KPK Mulai Periksa Saksi untuk Kasus TPPU Rudi Rubiandini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 November 2013, 11:43 WIB
KPK Mulai Periksa Saksi untuk Kasus TPPU Rudi Rubiandini
rudi rubiandini/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

Hari ini (Rabu, 20/11), penyidik memanggil Kepala Divisi Komersialisasi Gas SKK Migas nonaktif Popi Ahmad Nafis dan Ading Abdul Kadir.

"Mereka saksi untuk RR," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan.

Sedangkan untuk perkara suap yang menjerat eks Wakil Menteri ESDM itu, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai SKK Migas, Hermawan.

Selain dijerat dalam perkara suap, bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik KPK. Keduanya, diduga melanggar Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam kaitan dugaan suap di lingkungan SKK Migas. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA