Kuasa Hukum Minta Pelimpahan Hercules Segera Dilakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 November 2013, 17:19 WIB
Kuasa Hukum Minta Pelimpahan Hercules Segera Dilakukan
Hercules Rosario Marshall/net
rmol news logo Kuasa hukum Hercules Rosario Marshall meminta pihak kepolisian dan kejaksaan melakukan koordinasi ulang. Terkait ditundanya pelimpahan tahap dua kasus pemerasan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Sepertinya belum disepakati mau ditahan di mana," kata Joao Mecko selaku kuasa hukum Hercules saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).

Meski begitu, lanjut Mecko, pihaknya akan memantau koordinasi yang dilakukan penyidik kepolisian dengan pihak kejaksaan dalam upaya pelimpahan kasus Hercules.

"Kita mau jaksa bagaimana kita ikut. Tidak ada pernyataan resmi, ini makanya kita memantau mungkin masih koordinasi ulang," jelasnya.

Mecko juga berharap agar pelimpahan tersebut dapat dilakukan segera mungkin, sebelum habis masa penahanan Hercules.

"Harus selesai diserahkan ke jaksa. Kalau tidak secepatnya tidak P21. Syarat tahap dua kan harus ada barang bukti dan tersangka," harapnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA